
Senggama terputus yang dalam bahasa agama dikenal dengan istilah 'azl, adalah tindakan mencabut saat suami akan mengalami 'kejang'. Salah satu tujuan pasangan suami istri melakukan 'azl adalah untuk menunda kehamilan. Namun, sebagaimana alat-alat kontrasepsi semisal kondom sutra, durex, dan lain-lain, 'azl tidak 100% menjamin seorang istri tidak hamil, karena kemungkinan sperma yang masuk ke 'dalam' sangatlah besar. Jika Tuhan sudah menakdirkan, sedikit saja sperma masuk ke 'dalam' dan istri sedang dalam masa subur, kehamilan dapat terjadi.
Adapun salah satu cara untuk menambah kesempurnaan 'azl supaya tidak terjadi kehamilan adalah dengan meletakkan handuk yang daya serapnya tinggi -misalnya katun- di bawah pantat istri. Pada saat 'kejang', tumpahkan sperma di handuk itu, kemudian bersihkan kelamin suami dan jangan dekatkan pada kelamin istri. Bila akan mengulangi senggama, sebaiknya suami buang air kecil terlebih dahulu agar sperma yang masih tersisa terbuang. Demikian adanya, salam..
illustrasi dari sini

Tidak ada komentar:
Posting Komentar